Jumat, 25 Oktober 2013

Dasar Hukum SVLK

Dasar Hukum SVLK ada dua yaitu:
1. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.38/Menhut-II/2009 Tentang Standard dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin atau pada Hutan Hak.

Nomor Identitas Kepabeanan ( NIK )

NIK (Nomor Identitas Kepabeanan) adalah kegiatan pendaftaran yang dilakukan pengguna jasa kepabeanan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendapatkan nomor identitas kepabeanan. Nomor Identitas Kepabeanan yang selanjutnya disingkat NIK adalah nomor identitas yang bersifat pribadi , yang digunakan untuk mengakses atau berhubungan dengan sistem kepabeanan yang menggunakan teknologi informasi maupun secara manual
Badan hukum yang wajib memiliki NIK adalah Importir, Eksportir, PPJK, dan Pengangkut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.04/2011

Izin Usaha Industri ( IUI )

IUI adalah Izin Usaha Industri.
Sebagaimana disebutkan dalam Perda No.1 Tahun 2010 Bab V pasal 46 ayat 1 bahwa Setiap orang atau badan yang mendirikan usaha dengan kategori menengah wajib memiliki Izin Usaha Industri.

Perusahaan industri sebagaimana dimaksud wajib terlebih dahulu memiliki Persetujuan Prinsip sebelum diterbitkan Izin Usaha Industri, apabila :
  1. a. berlokasi di luar Kawasan Industri/Kawasan Berikat;
  2. b. jenis industrinya tidak tercantum dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/M/SK/7/1995 dan/atau perubahannya;
  3. c. jenis industrinya tercantum dalam Lampiran I huruf G Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 dan/atau perubahannya; atau
  4. d. lokasi industrinya berbatasan langsung dengan kawasan lindung sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 dan/atau perubahannya.

Kamis, 24 Oktober 2013

Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPKP)

Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah surat yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak yang berisikan identitas dan kewajiban perpajakan Pengusaha Kena Pajak.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Surat Keterangan Terdaftar ( SKT )

  1. Pengertian
    1. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak yang menyatakan bahwa Wajib Pajak telah terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak tertentu yang berisikan Nomor Pokok Wajib Pajak dan identitas lainnya serta kewajiban perpajakan Wajib Pajak.
  2. Tata cara permohonan
    1. Wajib Pajak mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak

Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang “WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN”.
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) wajib dimilki oleh perusahaan/badan usaha Penanaman Modal Asing (PT-PMA), PT Non PMA, CV, Koperasi, Firma atau perusahaan perorangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Kabupaten cq. Kantor Pendaftaran Perusahaan.

Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP )

Definisi
  1. Perusahaan Perdagangan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan kegiatan usaha di sektor perdagangan yang bersifat tetap, berkelanjutan, didirikan, bekerja dan berkedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesia, untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
  2. Surat Izin Usaha Perdagangan yang selanjutnya disebut SIUP adalah Surat Izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan, yang selanjutnya disebut SIUP.
  3. Pejabat Penerbit SIUP adalah Kepala Dinas yang bertanggungjawab di bidang

Pokok Audit

Perusahaan yang akan menerapkan SVLK, maka harus memenuhi 4 (empat) Prinsip Penilaian.
4 (empat) prinsip penilaian tersebut meliputi :

1. Legalitas Usaha.
    Industri yang menerapkan sertifikasi SVLK harus mempunyai izin usaha yang lengkap, seperti SIUP, Akta Pendirian, IUI, TDP, NPWP, SPKP, TDP, HO, ETPIK, SKT, NIK, PP, AMDAL dan Laporan UKL UPL.
2. Proses Produksi ( Bahan Baku )
    Pada proses produksi, yang perlu dipersiapkan adalah tally sheet,

Audit Lembaga Sertifikasi

Audit Lembaga Sertifikasi (LS) merupakan tahap terakhir yang akan ditempuh suatu perusahaan yang akan melakukan audit. Pihak lembaga sertifikasi akan melakukan audit dan pengujian untuk memastikan pemenuhan persyaratan yang ada sebelum menerbitkan Sertifikat Produk. Tahap inilah yang menentukan suatu perusahaan dinyatakan "LULUS" atau " TIDAK LULUS".

Audit Internal

Audit Internal adalah kegiatan pemastian dan konsultasi yang independen dan objektif yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Audit internal membantu organisasi mencapai tujuannya melalui pendekatan yang sistematik dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses pengelolaan risiko, pengendalian, dan tata kelola.
Pada dasarnya, audit internal melibatkan beberapa langkah dan proses yang berulang-ulang dalam pendekatan mereka,

Penyusunan Dokumen

Penyusunan Dokumen meruipakan tahap selanjutnya setelah kita membentuk suatu tim. Dalam proses penyusunan dokumen ini, tim harus mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dalam proses audit. Dalam menyususn dokumen, tim harus membuat dokumen sesuai dengan realitas yang ada diperusahaan. Karena dokumen yang disajikan kepada auditor harus sesuai dan kecukupan bukti. Kecukupan bukti audit lebih berkaitan dengan kuantitas bukti audit.

Pembentukan Tim

Pembentukan Tim merupakan tahap selanjutnya yang harus dilakukan suatu perusahaan untuk mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan oleh pihak konsultan atau auditor. Tujuan pembentukan tim ini adalah membagi tugas antara pihak manajemen dan staf perusahaan. Tim inilah yang nantinya bertanggungjawab penuh terhadap proses pendampingan sampai audit lembaga sertifikasi.

Implementasi System

Definisi Implementasi System ?
Implementasi System adalah  mengkontruksikan sistem baru dan membuat sistem tersebut bisa digunakan dalam operasi sehari hari untuk memenuhi kebutuhan bisnis.
Implementasi (Penerapan) Sistem. Setelah sistem dianalisis dan didesain secara rinci. Tiba saatnya bagi sistem untuk diimplementasikan (diterapkan). Tahap Implementasi sistem merupakan tahap meletakkan sistem supaya siap untuk dioperasikan. Tahap implementasi sistem dapat terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut ini:
Menetapkan rencanana implementasi
Melakukan kegiatan implementai
Tindak lanjut implementasi



FSC COC

FSC COC
             Beberapa Sertifikat kayu yang sekarang ini banyak diminati adalah FSC dan SVLK. Masing-masing mempunyai kelemahan dan kelebihannya sendiri.
FSC COC
Adalah sertifikasi CoC yang mensyaratkan sumber bahan bakunya dari hutan yang telah tersertifikasi Forest Management (FM).

Definisi GAP Analysis

Apa itu GAP Analysis ?
  1. Proses dimana perusahaan membandingkan kinerja yang sebenarnya dengan kinerjanya diharapkan untuk menentukan apakah itu memenuhi harapan dan menggunakan sumber daya secara efektif. Analisis kesenjangan berusaha untuk menjawab pertanyaan "di mana kita?" (kondisi saat ini) dan "di mana kita ingin menjadi?" (negara target). 
  2. Sebuah metode pengelolaan aset-kewajiban yang dapat digunakan untuk menilai risiko tingkat suku bunga atau risiko likuiditas termasuk risiko kredit.

Apa itu PHPL ?

Apa itu PHPL
Jawab :
Pengelolaan hutan produksi lestari (PHPL) merupakan pengejawantahan dari konsep
pembangunan berkelanjutan di bidang kehutanan. Untuk mencapai tujuan PHPL,
diperlukan system pengelolaan hutan produksi yang menjamin kelestarian fungsi
produksi, fungsi ekologi, dan fungsi social hutan. Namun permasalahannya terletak
pada kesenjangan prakondisi yang kurang mendukung antara kondisi riil di lapangan
dengan standard yang harus dicapai dalam PHPL.

Biodata

Tentrem Mujiono
Tempat, Tanggal lahir :
Alamat                      :
Background Pendidikan :
No HP :

About Us

Kami membuka jasa konsultan, kami bukanlah konsultan yang harus diperlakukan istimewa.
Jika Anda membutuhkan bantuan kami untuk ikut mengembangkan bisnis Anda, kami siap membantu. Beberapa hal yang dapat kami bantu sesuai dengan spesialisasi dan pengalaman kami, baik on-line maupun off-line, adalah :
  1. Penerapan CoC FSC
  2. Penerapan VLO (Lacak Balak)
  3. Perbaikan/Perawatan/Problem Solver penerapan CoC, VLO , SVLK pada perusahaan yang telah menerapkannya
  4. Training dan Pendampingan

Apa itu SVLK ?



Apa itu SVLK ?
Jawab :
 VLK merupakan instrumen kebijakan pemerintah untuk merespon permintaan pasar, terutama pasar ekspor bahwa produk industri kehutanan menggunakan bahan baku dari sumber yang legal atau lestari.

Apa perbedaan VLK dan PHPL?