Kamis, 24 Oktober 2013

Pokok Audit

Perusahaan yang akan menerapkan SVLK, maka harus memenuhi 4 (empat) Prinsip Penilaian.
4 (empat) prinsip penilaian tersebut meliputi :

1. Legalitas Usaha.
    Industri yang menerapkan sertifikasi SVLK harus mempunyai izin usaha yang lengkap, seperti SIUP, Akta Pendirian, IUI, TDP, NPWP, SPKP, TDP, HO, ETPIK, SKT, NIK, PP, AMDAL dan Laporan UKL UPL.
2. Proses Produksi ( Bahan Baku )
    Pada proses produksi, yang perlu dipersiapkan adalah tally sheet,
laporan roduksi, laporan mutasi kayu, laporan stok, kontrak supplier, dll. Lihat contoh tally sheet, silahkan download disini.
3. Dokumen Export ( Pemasaran )
    Rekapitulasi penjualan diperlukan untuk mendukang data proses produksi pada pada proses SVLK.
4. Ketenagakerjaan ( HRD )
    Perusahaan harus menyiapkan peraturan perusahaan, upaya penanganan K3, upaya penanganan lingkungan, APAR, APD seperti : masker, helm, sepatu, kacamata, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar