Kamis, 24 Oktober 2013

FSC COC

FSC COC
             Beberapa Sertifikat kayu yang sekarang ini banyak diminati adalah FSC dan SVLK. Masing-masing mempunyai kelemahan dan kelebihannya sendiri.
FSC COC
Adalah sertifikasi CoC yang mensyaratkan sumber bahan bakunya dari hutan yang telah tersertifikasi Forest Management (FM).
Perusahaan yang menerapkan system ini akan mendapatkan sebuah sertifikat, dan jika diterapkan, bisa menggunakan logo FSC pada productnya (logo on product). Dalam strata CoC system, FSC menduduki urutan paling atas. Ada tiga pilihan yang dapat diterapkan, yaitu FSC Pure (100%), FSC Mixed (bahan bakunya campuran dari FSC dan Controlledwood) dan FSC Recycled (bahan baku dari bekas / daur ulang). Kelemahannya adalah karena bahan baku harus dari hutan yang bersertifikat FM, maka akan kesulitan dalam mencari bahan baku, sehingga pada suatu saat nanti harus impor, yang tentunya menambah cost.
Selain itu harus ada pemisahan dan penandaan di setiap simpul proses mulai dari gudang bahan baku sampai gudang barang jadi.
Untuk FSC Recycled, bahan baku berasal dari dua kelompok, yaitu bekas penggunaan (post-cosumer reclaimed) dan bekas kayu baru / belum digunakan (pre-consumer reclaimed). Untuk sumber bahan baku FSC Recycled di Indonesia ini masih melimpah. FSC Recycled ini paling banyak dipakai oleh kalangan industri saat ini.
Kelebihannya adalah bahwa sertifikat FSC telah diterima di semua negara, Amerika, Eropa dll. Selain itu tidak disyaratkan legalitas yang komplit seperti svlk dan perusahaan tidak “disuruh” untuk berhubungan dengan Dinas/Instansi Pemerintah. Proses yang diaudit adalah pada saat penerapan, bukan satu tahun yang lalu sehingga administrasi tidak begitu rumit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar